Ferdinand Hutahaean Tersudut Atas Kesaksian Ketua Umum KNPI Haris Pertama

JurnalPatroliNews – Jakarta Pusat –  Sidang lanjutan perkara terdakwa mantan politisi partai demokrat Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selasa (22/02) menghadirkan  petinggi DPP KNPI yaitu Ketua Umum Haris Pertama dan Humprey Lantang serta Sumardi.

Haris yang hadir di persidangan masih berbalut perban wajahnya usai dikeroyok orang tak dikenal pada senin siang di sebuah halaman restoran di jl. Cikini Raya dengan lantang mengatakan ketika ditanya jaksa Baringin Sianturi apa yang nendasari ia melaporkan Ferdinand bahwa uanggahannya telah menista agama “betul saya yang melaporkan di Bareskrim pada 5 Januari 2022, setelah sebelumnya ada pertemuan dengan pengurus DPP KNPI, saat melaporkan, saya didampingi tiga pengurus DPP KNPI” ujarnya.

Uanggahan Ferdinand yang menyatakan “Allahmu lemah sehingga perlu dibela, sedangkan Allahku kuat maka tak perlu dibela” telah memicu keresahan ditengah masyarakat dari Sabang hinnga Merauke pungkas Haris, bahkan semua KNPI didaerah sudah siap turun menuntut Ferdinand dan di Solo sudah ada demo ujarnya lagi.

Haris dalam keterangannya mengatakan unggahan itu ditujukan pada umat Islam karena unggahan sebelumnya Ferdinand menunjukan kebenciannya pada Habib Bahar Smith.

Ketika ditanya oleh salah seorang pengacara Ferdinand yakni Ronny Hutahaian, sebagai seorang muslim kenapa Haris tidak melakukan tabayun kan Ferdinand itu mualaf sejak tahun 2017, langsung dijawab Haris bahwa pada Pemilu 2019 Ferdinand memasang spanduk mengundang umat kristen untuk memilih dia, kata Haris, nampak Ferdinand terdiam tak bisa mengelak kesaksian Haris.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Suparman  juga memeriksa dua saksi pengurus KNPI dan ditunda hingga duapa pekan (08/03) yang akan datang.

Komentar