JurnalPatroliNews – Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menyelesaikan proses investigasi internal terkait laporan hilangnya barang milik penumpang pada penerbangan GA-716 rute Jakarta–Melbourne, yang terjadi pada 6 Juni 2025 lalu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme layanan penerbangan Garuda.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (20/6/2025), mengungkapkan bahwa investigasi telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen internal selama periode 6 hingga 18 Juni 2025.
“Hasil penyelidikan kami hingga saat ini tidak menunjukkan adanya indikasi keterlibatan kru Garuda dalam insiden kehilangan barang tersebut,” jelas Ade.
Untuk memperkuat transparansi dan tanggung jawab terhadap penanganan kasus ini, Garuda Indonesia telah melaporkan kejadian tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Maskapai juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan menyediakan segala informasi yang dibutuhkan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan obyektif,” tambah Ade.
Garuda juga telah menjalin komunikasi langsung dengan penumpang yang mengalami kejadian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan.
Ade menekankan bahwa pihaknya sangat memahami perhatian publik terhadap masalah ini dan berjanji akan menggunakan setiap umpan balik dari pelanggan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat standar layanan.
“Insiden ini kami jadikan momentum untuk meninjau ulang dan menyempurnakan prosedur operasional kami, demi menghadirkan pengalaman terbang yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang,” katanya.
Melalui komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan dan penguatan standar keamanan, Garuda Indonesia menegaskan posisinya sebagai maskapai yang menjunjung tinggi profesionalisme serta patuh terhadap regulasi penerbangan yang berlaku.
Komentar