GeMOI: Tumpang Tindih Kebijakan Antar Kementerian Ancam Pembangunan Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Direktur Eksekutif Gerakan Muliakan Orang Indonesia (GeMOI), Dr. Ir. Justiani, seorang pakar kebijakan publik, mengungkapkan sejumlah masalah krusial yang dapat menghambat pembangunan di Indonesia jika pemerintahan baru Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024, tidak segera melakukan reformasi kebijakan.

Ia menyoroti tumpang tindih kebijakan antar kementerian yang berujung pada ketidakpastian hukum serta ketimpangan struktural, yang berpotensi semakin memperlambat kemajuan bangsa.

Salah satu kasus menonjol yang ia bahas adalah sengketa PT PTS, perusahaan sawit di Kalimantan Barat, yang berhasil memenangkan gugatan melawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini terkait Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 733/Menhut-II/2014, yang menetapkan kawasan hutan yang ternyata tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 1994.

“Ini menunjukkan bagaimana kebijakan satu kementerian bisa berbenturan dengan kementerian lainnya, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum,” jelas Justiani, dalam keterangannya kepada JurnalPatroliNews, Kamis (10/10/24).

Selain itu, Justiani menyoroti masalah serupa di sektor energi. Program bioenergi yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak selaras dengan produksi bahan baku yang dikelola oleh Kementerian Pertanian, yang menyebabkan ketidakseimbangan antara produksi dan kebutuhan energi terbarukan.

Komentar