Gubernur Banten: Rapat di Hotel Tak Perlu Jika Tak Mendesak, Meski Mendagri Izinkan

JurnalPatroliNews – Banten – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rapat di hotel atau restoran. Namun, Gubernur Banten Andra Soni memilih bersikap hati-hati. Ia meminta jajarannya untuk tetap mengutamakan penggunaan fasilitas internal jika tidak ada kebutuhan mendesak.

“Saya akan tunggu instruksi resmi dulu. Tapi kalau tidak terlalu penting, sebaiknya rapat tetap dilakukan di gedung milik pemda,” ujar Andra saat ditemui di Kota Tangerang, Selasa (17/6/2025).

Andra menegaskan, infrastruktur rapat yang dimiliki Pemprov Banten masih memadai untuk menunjang kegiatan pemerintahan. Menurutnya, penggunaan hotel hanya akan dipertimbangkan jika peserta rapat sangat banyak dan melebihi kapasitas ruangan yang tersedia.

“Selama ruang rapat kita masih cukup, tidak ada alasan untuk menggelar acara di luar. Kecuali memang skalanya besar dan tak tertampung,” jelasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa tidak ada larangan bagi pemda untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran, meskipun sedang dalam masa efisiensi anggaran. Hal ini disampaikannya sebagai respons atas kekhawatiran pelaku industri perhotelan yang terdampak pengurangan kegiatan pemerintah.

Tito menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar sektor jasa seperti perhotelan dan restoran tetap diberdayakan. Menurutnya, penghematan anggaran memang perlu, namun harus tetap disesuaikan agar tidak mematikan ekonomi sektor terkait.

“Efisiensi bukan berarti memangkas total anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran. Yang penting bijak dan proporsional,” tutur Tito.

Komentar