JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat beradu argumen terkait penetapan asumsi nilai tukar rupiah dan suku bunga SBN dalam RAPBN 2025.
Pertentangan ini terungkap sebelum adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mengubah asumsi kurs rupiah dalam nota keuangan dan RAPBN 2025 dari Rp 16.100 menjadi Rp 16.000 per USD, serta menurunkan suku bunga SBN dari 7,1% menjadi 7%.
Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa berdasarkan fundamental, nilai tukar rupiah pada tahun 2025 seharusnya berada di kisaran Rp 15.300 hingga Rp 15.700 per USD. Namun, dia mencatat bahwa angka ini belum memperhitungkan risiko ekonomi global yang mungkin terjadi pada 2025.
“Tapi tadi kamu juga sampaikan kalau nilai fundamental belum mempertimbangkan kondisi geopolitik yang tadi Ibu Menkeu sampaikan bisa naik, bisa turun, dan karenanya perlu ada kehati-hatian di atas nilai fundamentalnya,” kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Perry menilai, jika risiko-risiko tersebut diperhitungkan, penyesuaian kehati-hatian seharusnya hanya menambah sekitar Rp 200 dari nilai dasar, sehingga asumsi kurs seharusnya berada di Rp 15.900. Menurutnya, penambahan sebesar Rp 400 menjadi Rp 16.100 dianggap terlalu konservatif.
“Penambahan Rp 200 dari Rp 15.700 untuk kehati-hatian masih masuk akal. Namun, keputusan akhir tentu ada pada pemerintah dan DPR,” jelas Perry.
Komentar