JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan akan bertindak tegas terhadap para pemilik kendaraan yang menunggak kewajiban pajak.
“Saya ingin menegaskan, tidak ada wacana penghapusan pajak tertunggak. Justru, ke depan orang yang tidak patuh membayar pajak kendaraan akan menemui banyak kendala di Jakarta,” ujar Pramono dalam pernyataan saat menghadiri kegiatan di Matraman, Jakarta Timur, Rabu.
Pramono mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang sedang dirancang adalah integrasi sistem pembayaran bahan bakar dan parkir dengan data pajak kendaraan. Artinya, saat pengendara mengisi bensin atau memarkir kendaraannya, sistem barcode akan secara otomatis mendeteksi apakah kendaraan tersebut telah melunasi pajak atau belum.
Menurutnya, sebagian besar penunggak pajak justru merupakan pemilik kendaraan kedua atau ketiga baik mobil maupun motor yang umumnya digunakan untuk menghindari aturan ganjil-genap. Bila tunggakan pajak kendaraan seperti ini dihapuskan, maka dampaknya bisa memperburuk kemacetan yang sudah parah di Ibu Kota.
“Kalau semua diampuni, Jakarta bisa tambah macet. Ini bukan soal uang semata, tapi soal ketertiban,” tambah Pramono.
Ia menambahkan bahwa metode penagihan akan dimulai dari pendekatan administratif dan secara bertahap akan diperluas dengan teknologi, seperti pembacaan barcode di jalan tol atau SPBU untuk mendeteksi status pajak kendaraan.
Meski menyadari kebijakan ini bisa membuat dirinya tidak populer, Pramono menyatakan siap menanggung risikonya.
“Kalau orang jadi benci karena ini, saya enggak masalah. Toh ini demi kepentingan bersama,” tutupnya.
Komentar