Hanya di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Ungkap Kesaktian UU Sapu Jagad

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 membuat tingkat pengangguran meningkat. Terhitung, data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia periode Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, naik dari 7,10 juta orang pada Agustus 2019. Angka ini akan terus bertambah jika gelombang PHK tidak diredam.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bahwa upaya pemerintah untuk mengurangi masalah pengangguran saat ini adalah dengan cara menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, itu nantinya akan mendorong iklim investasi dan akan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas di Tanah Air.

“Di antaranya melaukan transformasi secara struktural dan transformasi ekonomi melalu UU Cipta Kerja. Kita berharap sekali perluasan kesempatan kerja terjadi. Saya dorong agar investasi dalam dan luar negeri bisa masuk. Kita dorong investasi dalam negeri,” kata Ida dalam acara ‘Ngobrol Bareng Gus Miftah’ di iNews, Jumat, (27/11/2020).

Selain itu, upaya lain dari pemerintah adalah mengajak dialog antara pengusaha dan para pekerja untuk mengetahui masalah yang terjadi. Diharapkan nantinya dengan adanya diskusi tersebut, maka tidak ada lagi keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).“Keberlangsungan usaha harus dijaga, dan perlindungan kepada pekerja juga. Maka kita lakukan dialog antara pengusaha dan pekerja,” ujarnya.

Dia menilai krisis ekonomi hingga menyebabkan pengangguran ini meningkat itu terjadi di seluruh negara. Hal ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang membuat segala aktivitas terbatas.“Tapi dampak dari pandemic terhadap meningkatnya pengangguran itu dialami semua negara. Jadi 1,5 miliar pengangguran di seluruih dunia,” katanya.

(sdn)

Komentar