Harga BBM Non Subsidi Naik per 1 Februari 2025, Pertamax Jadi Rp12.900 per Liter

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Februari 2025. Kenaikan ini berdampak pada sejumlah varian BBM, termasuk Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex.

Meski demikian, harga BBM yang termasuk dalam kategori subsidi, seperti Pertalite (RON 90) dan Solar, tidak mengalami perubahan.

Dalam keterangannya, Pertamina menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan ini merupakan revisi dari ketetapan sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur tentang formula perhitungan harga dasar untuk BBM yang dijual di SPBU.

Kenaikan Harga BBM di DKI Jakarta
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter per 1 Februari 2025.

Berikut rincian harga terbaru BBM di SPBU Pertamina wilayah DKI Jakarta:

  • Pertamax (RON 92): Rp12.900 per liter (sebelumnya Rp12.500)
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp14.000 per liter (sebelumnya Rp13.700)
  • Pertamax Green 95: Rp13.700 per liter (sebelumnya Rp13.400)
  • Dexlite: Rp14.600 per liter (sebelumnya Rp13.600)
  • Pertamina Dex: Rp14.800 per liter (sebelumnya Rp13.900)
  • Pertamax di Pertashop: Rp12.800 per liter (sebelumnya Rp12.400)

Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tren harga minyak dunia serta regulasi pemerintah.

Komentar