Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik, Tembus Rp1,968 Juta per Gram

JurnalPatroliNews – Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada Senin, 16 Juni 2025. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp8.000 per gram, dari Rp1.960.000 menjadi Rp1.968.000.

Tak hanya harga beli, nilai buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami kenaikan. Saat ini, buyback emas dibanderol Rp1.812.000 per gram.

Perlu diketahui bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi konsumen yang melakukan penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5% untuk yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan ini secara otomatis dikurangkan dari nilai total transaksi buyback.

Berikut rincian harga emas batangan berbagai pecahan per 16 Juni 2025 menurut laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.034.000
  • 1 gram: Rp1.968.000
  • 2 gram: Rp3.876.000
  • 3 gram: Rp5.789.000
  • 5 gram: Rp9.615.000
  • 10 gram: Rp19.175.000
  • 25 gram: Rp47.812.000
  • 50 gram: Rp95.545.000
  • 100 gram: Rp191.012.000
  • 250 gram: Rp477.265.000
  • 500 gram: Rp954.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.908.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki. Bukti potong pajak akan diberikan saat transaksi dilakukan.

Dengan terus meningkatnya harga, masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan aspek perpajakan dan pergerakan harga pasar sebelum melakukan jual beli emas.

Komentar