JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (1/7), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah satuan serta personel di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/TK/2025 yang memuat pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh kesatuan terpilih. Mereka adalah:
- Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri
- Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri
- Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri
- Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri
- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
- Kepolisian Daerah Aceh
- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Selain itu, Prabowo juga menetapkan Keppres Nomor 50/TK/2025, yang berisi penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga individu yang dinilai berjasa besar dalam tugas kepolisian.
Tiga anggota yang mendapat penghargaan bergengsi tersebut adalah:
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Leonard Sinambela
- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rina Lestari
- Ajun Inspektur Satu Polisi (Aiptu) Didik Harmanto.
Presiden Prabowo secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima di hadapan para peserta upacara. Ia turut didampingi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam prosesi penyerahan tanda kehormatan tersebut.
Komentar