JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah merancang langkah strategis sebagai respons terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump, yang menetapkan tarif dagang sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia.
Keputusan penting ini akan diumumkan hari ini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Wakil Menteri Perindustrian.
“Saat ini masih dalam pembahasan,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Kamis (3/4/2025).
Rencananya, pemerintah akan menggelar konferensi pers secara daring pada pukul 10.45 WIB, dengan tema “Respon Terhadap Kebijakan Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika Serikat Terhadap Negara Mitra”.
Dampak dan Peluang dari Tarif Trump
Pemerintah telah menegaskan akan memantau dan mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan perdagangan AS ini.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, langkah Trump ini tidak hanya menyasar Indonesia tetapi juga negara-negara dengan defisit perdagangan besar dan tarif lebih tinggi dibanding AS.
Meskipun Indonesia berada di peringkat ke-15 sebagai negara dengan defisit perdagangan terbesar bagi AS pada 2024, dengan nilai US$ 19,3 miliar, Deni menilai tariff gap Indonesia masih lebih kecil dibanding negara lain.
“Risiko terkena tarif tambahan memang ada, tetapi relatif lebih terbatas. Meski begitu, ancaman ini tetap harus diwaspadai,” jelas Deni.
Namun, di balik ancaman tarif tinggi, ada peluang yang bisa dimanfaatkan Indonesia.
Jika negara-negara lain yang terkena kebijakan ini mengalami kenaikan biaya ekspor ke AS, Indonesia bisa menjadi destinasi alternatif untuk relokasi industri.
“Kebijakan ini akan membawa perubahan besar dalam lanskap perdagangan internasional. Indonesia harus melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperbaiki iklim investasi, memperkuat daya saing industri, dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional,” tegas Deni.
Komentar