Indonesia-Uni Eropa Sepakati Arah Final IEU-CEPA, Target Berlaku Akhir 2026

JurnalPatroliNews – Jakarta – Setelah hampir satu dekade melalui proses perundingan yang intensif, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) akhirnya memasuki tahap penyelesaian substansi. Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses menuju ratifikasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa negosiasi yang telah berjalan sejak 2016 dan mencakup 19 putaran perundingan, kini telah mencapai kesepakatan substansial.

“Alhamdulillah, kita sudah berada di ujung jalan. Saya menerima surat resmi dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, yang menegaskan bahwa substansi perundingan telah selesai,” ujar Airlangga dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU-CEPA, Jumat, 13 Juni 2025.

Selangkah Lagi Menuju Finalisasi Dokumen

Senada dengan itu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menuturkan bahwa kesepakatan prinsip antara Indonesia dan Uni Eropa sudah dicapai, menandai keberhasilan kerja sama kedua pihak.

Langkah berikutnya adalah tahapan “legal scrubbing”, yaitu proses penyelarasan dan pengecekan hukum antar dokumen, yang direncanakan berlangsung dari Juli hingga September 2025.

“Jumlah dokumen memang banyak, jadi ini akan jadi tantangan tersendiri. Tapi kami optimistis tahapan ini bisa kita rampungkan sesuai waktu yang ditargetkan,” terang Djatmiko.

Proses Indonesia Singkat, Uni Eropa Lebih Kompleks

Setelah legal scrubbing selesai, proses domestik masing-masing pihak akan dimulai. Di pihak Indonesia, tahapan administrasi ini diperkirakan hanya membutuhkan 1 hingga 2 bulan. Namun, Uni Eropa diprediksi akan memerlukan waktu lebih panjang, sekitar 10 sampai 12 bulan, karena harus melalui persetujuan di 27 negara anggota.

“Di Eropa, setiap negara anggota harus menelaah, menerjemahkan, dan melakukan konsultasi internal. Itulah kenapa prosesnya bisa lebih lama,” jelas Djatmiko.

Target Penandatanganan: Pertengahan 2026

Dengan mempertimbangkan semua proses tersebut, pemerintah menargetkan penandatanganan resmi IEU-CEPA dapat dilakukan pada kuartal kedua atau ketiga tahun 2026. Setelahnya, dokumen akan diajukan untuk proses ratifikasi baik melalui DPR maupun penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

Jika semua tahapan berjalan lancar, perjanjian ambisius ini diperkirakan resmi berlaku pada akhir 2026 atau paling lambat di awal 2027.

Komentar