Indonesia Usulkan Pemberlakuan Pajak Gender Dalam Pertemuan Tahunan G20

JurnalPatroliNews – Jakarta – “Kami juga usulkan terkait perpajakan dengan gender, secara eksplisit memang belum dibahas namun secara kerangka tax and gender ini memberikan porsi yang lebih menguntungkan bagi wanita,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra dalam konferensi pers G20, Jumat (10/12/2021).

Wempi menerangkan bahwa keuntungan yang dimaksud adalah wanita dapat terjun ke pasar ketenagakerjaan dan mendapatkan berbagai fasilitas yang disediakan dari perpajakan.

“Inti dari ketentuan ini secara umum adalah memberikan kebijakan afirmasi bagi gender, contoh teknisnya maternity leave agar wanita mendapatkan fasilitas perpajakan untuk memasuki lapangan kerja yang lebih banyak,” tambahnya.

Tax and gender telah diusulkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada Indonesia sebagai presiden G20 2022.

Isu perpajakan gender disambut baik oleh delegasi dan anggota G20, sehingga pembahasan ini nantinya akan dibahas pada saat level working group atau kelompok kerja bulan Februari 2022.

Bank Indonesia mengatakan bahwa negara-negara G20 saat ini tengah memperjuangkan kenaikan kuota dalam sistem voting yang berlaku di Dana Moneter Internasional (IMF). Karena menimbang sistem voting saat ini tidak merepresentasikan kondisi ekonomi global yang ada.

“Kalau negara besar akan setor iuran lebih besar jadi punya voting power lebih besar, negara kecil sebaliknya. Kalau posisi sekarang, belum refleksikan voting power yang cerminkan skala ekonomi negara tersebut,” jelas Dody Budi Waluyo, Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga hadir di konferensi pers G20.

“Isu ini sudah menjadi komoditas lama yang kerap kali diperdebatkan dalam pertemuan negara-negara G20. Namun tidak menemui titik terang dan sering berakhir buntu,” tambahnya.

Komentar