Intervensi Distribusi, Satgas Pangan DIY Minta, Minyak Goreng Curah Langsung di Salurkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Pangan dan jajaran Polresta/Polres Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawasan distribusi dan penjualan minyak goreng sawit curah ke sejumlah distributor sampai pedagang pasar tradisional di wilayah itu.

Kasatgasda Pangan DIY Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan ada tiga titik distribusi minyak goreng yakni Pasar Tradisonal Beringharjo sebanyak 6.000 liter yang berasal dari PT. RNI Gresik, Jawa Timur, Pasar Kranggan Yogyakarta, Pasar Prawirotaman, Pasar Serangan, Pasar Wirobrajan, Pasar Legi Patangpuluhan, Pasar Kota Gede sebanyak 75.000 liter, dan wilayah Kabupaten Kulon Progo sebanyak 25.000 liter yang dipasok dari Semarang.

“Satgasda Pangan DIY juga melakukan intervensi dengan meminta distributor minyak goreng curah langsung menyalurkan komoditas itu ke masyarakat,” kata Roberto kepada awak media, Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Dir Reskrimsus Polda DIY tersebut menyebut bahwa, Satgasda Pangan DIY terus melakukan pemantauan dan intervensi agar tidak ada penyelewengan distribusi minyak goreng curah.

Selain itu, Satgasda pangan juga memastikan agar komoditas tersebut dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)

“Jadi, kami ingatkan kepada pedagang dan masyarakat luas jangan sampai ada yang menjual di luar ketentuan HET, termasuk juga melakukan perbuatan curang seperti repacking minyak goreng sawit curah atau perbuatan melanggar hukum terkait lainnya. Sebagaimana arahan Bapak Kapolda DIY, bahwa kami dari Satgasda Pangan DIY yang dipimpin langsung Kasatgas Pangan Pusat yakni Bareskrim Polri, melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk memantau terus distribusi dan penjualan minyak goreng curah ini agar tak diselewengkan,” papar Roberto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menuturkan, setidaknya 106.000 liter minyak goreng curah dari berbagai distributor telah didistribusikan agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Komentar