JurnalPatroliNews – Jakarta – Irjen Mohammad Iqbal kini resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah dilantik dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara IV, pada Senin, 19 Mei 2025.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, yang sekaligus memandu pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan dan integritas Iqbal dalam memikul tanggung jawab baru tersebut.
“Dengan ini, saya resmi melantik Saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Kami yakin Saudara akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” ujar Sultan saat pelantikan.
Dalam sumpah yang diucapkan, Irjen Iqbal berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai konstitusi dan mengabdi sepenuhnya kepada negara.
“Demi Allah, saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara,” ucap Iqbal dengan penuh keyakinan.
Sultan menegaskan bahwa rotasi jabatan, termasuk promosi dan mutasi, adalah bagian wajar dalam dinamika organisasi. Langkah ini, menurutnya, diperlukan untuk menjaga semangat kerja, menyegarkan struktur organisasi, serta meningkatkan efektivitas lembaga.
“Perubahan posisi dalam struktur organisasi seperti ini adalah sesuatu yang lumrah demi optimalisasi dan pembaruan dalam mencapai target kinerja,” jelasnya.
Ia juga menaruh harapan besar pada Iqbal yang berlatar belakang kepolisian. Pengalaman dan profesionalismenya selama ini diharapkan membawa warna baru bagi lembaga DPD RI.
“Kami percaya bahwa jejak rekam Saudara sebagai anggota Polri akan memberikan kontribusi berharga, baik dalam hal kedisiplinan, manajemen, maupun perspektif baru bagi lembaga ini,” tambah Sultan.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam struktur organisasi DPD RI, dengan harapan Sekjen baru mampu mendorong reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan secara menyeluruh.
Komentar