JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota, untuk segera merealisasikan anggaran belanja daerah (APBD) guna menjaga daya beli masyarakat. Arahan ini disampaikan oleh Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).
“Segera merealisasikan APBD, secepat-cepatnya,” tegas Jokowi.
Jokowi mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah di tingkat kabupaten dan kota masih sangat rendah, hanya sebesar 31%. Ini menunjukkan bahwa peredaran uang di wilayah tersebut sangat terbatas.
“Jika peredaran uang rendah, daya beli masyarakat juga lemah. Segera keluarkan anggaran ini karena realisasi belanja baru mencapai 31%,” jelas Jokowi.
Di sisi lain, belanja APBD di tingkat provinsi mencapai 41%, yang menurut Jokowi masih tergolong kecil.
“Periksa dan pantau kembali agar dana APBD ini bisa beredar di masyarakat sehingga perputaran uang di kabupaten, kota, dan provinsi semakin baik,” tambah Jokowi.
Jokowi juga mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah di tingkat kabupaten dan kota mencapai 38%, sedangkan di tingkat provinsi sebesar 49%. Meskipun demikian, angka ini masih dianggap kurang, sehingga Jokowi meminta para kepala daerah untuk memeriksa progres harian.
“Hati-hati dan tolong cek setiap hari, berikan perintah harian karena ini menyangkut daya beli rakyat kita,” tegasnya.
“Semakin cepat anggaran dikeluarkan dan direalisasikan, semakin baik,” tutup Jokowi.
Komentar