JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (25/11/2024). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam melaksanakan tugas negara.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, mengungkapkan pertemuan tersebut membahas berbagai isu, termasuk pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overkapasitas, peralihan Rubasan ke Kejaksaan Agung, dan transfer narapidana ke negara asal (transfer of prisoner).
Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama dalam melayani masyarakat. “Ini bagian dari pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Menteri Agus mengungkapkan salah satu topik utama adalah permintaan beberapa negara untuk memulangkan warganya yang menjadi narapidana di Indonesia. “Kami juga membahas pengembangan sumber daya manusia serta pendampingan dari Kejaksaan Agung terkait program kerja kami,” ungkapnya.
Agus menyampaikan apresiasinya atas dukungan Jaksa Agung dalam penguatan sektor pemasyarakatan. “Alhamdulillah, sinergi ini mendukung upaya kita bekerja lebih baik demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua institusi untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam pengelolaan pemasyarakatan, termasuk reformasi sistem hukum yang lebih inklusif dan efektif.
Komentar