JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI tentang Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum.
JAM-Intelijen menuturkan bahwa satu dari sekian amanat reformasi TNI yaitu menjadikan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya TNI berkomitmen untuk melepaskan diri dari urusan-urusan sipil dan semata hanya akan menjalankan tugas atas apa yang menjadi keputusan dan kebijakan negara.
“Perlu digarisbawahi bahwa dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini hendaknya tidak dimaknai atau disalahartikan sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI, tetapi harus dimaknai sebagai sumbangsih TNI untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dengan potensi serta kemampuan yang dimilikinya untuk memperkuat institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di tanah air,” kata JAM-Pembinaan, Selasa 30 Juli 2024 bertempat di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Komentar