Jaksa Agung: Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Jadi Simbol Kedaulatan Hukum dan Advocaat Generaal

JurnalPatroliNews  – Jakarta, – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Upacara ini diadakan untuk pertama kalinya, menyusul Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 yang menetapkan 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya tema peringatan tahun ini, yakni “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.” Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum serta menjalankan perannya sebagai Advocaat Generaal, atau pengacara negara.

“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana, menjadikannya satu-satunya pengendali perkara melalui sistem single prosecution,” ujar Jaksa Agung.

Ia menambahkan bahwa peran Advocaat Generaal adalah kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk bertindak sebagai pengacara negara, memperkuat posisi Kejaksaan sebagai penuntut umum tertinggi sekaligus pembela kepentingan negara.

Jaksa Agung juga mengenang momen bersejarah di mana Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja diangkat sebagai Jaksa Agung pertama, bersamaan dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama Indonesia. Peristiwa ini menandai awal peran vital Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

Pada momen yang khidmat ini, Burhanuddin menegaskan bahwa penetapan Hari Lahir Kejaksaan RI melalui penelitian panjang yang melibatkan para ahli sejarah, yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri arsip-arsip nasional, termasuk yang berada di Belanda.

Komentar