Jaksa Agung RI: Bijak Bermedia Sosial Kunci Hindari Dampak Negatif Bagi Pribadi dan Institusi

JurnalPatroliNews – Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, pada Kamis (29/8/24).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik, seraya menegaskan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah melalui proses penilaian dan pertimbangan matang untuk memimpin satuan kerja yang ditentukan.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi. Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.

Adapun para pejabat yang dilantik hari ini antara lain: Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan beberapa poin penting yang harus segera dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik, terutama terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara korupsi di wilayahnya masing-masing serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Burhanuddin juga menegaskan agar netralitas jajaran Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 harus dijaga dengan ketat.

“Tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut dalam politik praktis. Jika ada yang melanggar, saya akan bertindak tegas,” katanya.

Komentar