Pokok Penekanan Tugas
Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung juga memberikan sejumlah arahan terkait tugas dan tanggung jawab para pejabat yang baru dilantik. Berikut adalah pokok penekanan tugas yang diberikan:
1. Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil)
Keberadaan JAM-Pidmil adalah manifestasi dari pelaksanaan amanat undang-undang serta prinsip Single Prosecution System yang mengedepankan asas dominus litis dalam penegakan hukum. Sejak dibentuk pada 2021, bidang pidana militer telah berhasil menjalankan tugasnya, termasuk dalam menangani 13 perkara koneksitas hingga September 2024. Salah satu capaian penting adalah pengungkapan kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BUMN di Bekang Kostrad Cibinong dengan kerugian negara sebesar Rp55 miliar.
Jaksa Agung meminta JAM-Pidmil yang baru untuk terus melanjutkan capaian kinerja tersebut dan mematuhi tugas serta fungsi yang diatur dalam Pasal 519A Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum sipil dan militer dalam penanganan perkara koneksitas.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Kepada Kepala Kejati Daerah Khusus Jakarta yang baru, Jaksa Agung menekankan pentingnya adaptasi cepat dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di tempat penugasan baru. Selain itu, ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat.
Jaksa Agung juga menggarisbawahi pentingnya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, serta memastikan kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya dalam aspek netralitas dan pengawalan proses hukum.
Penghargaan untuk Pejabat Lama
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah mengabdi dengan baik dan memberikan kontribusi signifikan selama masa jabatannya.
”Saya berharap ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini juga turut hadir dalam prosesi tersebut.
Komentar