JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam rangka memperkuat institusi Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya solidaritas dan soliditas di antara seluruh jaksa di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan ceramah kepada para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia pada Senin, 9 September 2024.
Dalam ceramah yang berjudul “Jaksa PRIMA”, Burhanuddin menjelaskan bahwa setiap jaksa harus memiliki karakter PRIMA, yang merupakan singkatan dari Profesional, Responsif, Integritas, berMoral, dan Andal. Menurutnya, PRIMA merupakan standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap jaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Profesionalisme”, jelas Jaksa Agung, adalah kemampuan seorang jaksa untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, berdasarkan pengetahuan analisis yuridis yang memadai.
Sementara itu, “Responsif” mengacu pada kepekaan terhadap krisis dan kemampuan mengambil tindakan yang tepat pada waktu yang tepat. “Integritas”, lanjutnya, adalah sikap konsisten terhadap prinsip-prinsip etika dan moral, termasuk kejujuran dan tanggung jawab atas amanah yang diberikan.
Tak kalah penting, seorang jaksa harus berMoral, yang berarti memiliki tindakan terpuji serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan institusinya. Burhanuddin juga menekankan bahwa moralitas jaksa harus konsisten dan logis dalam setiap tindakan. Terakhir, jaksa yang Andal harus dapat dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemenuhan keadilan.
Komentar