Komitmen Bersama untuk Reformasi Perizinan
Adapun beberapa poin komitmen yang disepakati antara lain adalah:
- Meningkatkan efektivitas pengawasan agar proses perizinan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Meminimalisir potensi terjadinya praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam perizinan.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap sistem perizinan yang ada.
- Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga investor.
Jaksa Agung menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.
“Dengan sinergi antara lembaga-lembaga yang terlibat, kami yakin dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Proaktif dalam Mendukung Implementasi MoU
Komentar