JAM DATUN & PT IAS: Membangun Masa Depan Berkelanjutan Bersama

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Integrasi Aviasi Solusi (PT IAS) pada Kamis (12/12/2024). Acara penandatanganan berlangsung di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta, dengan dihadiri langsung oleh JAM-Datun R. Narendra Jatna dan Direktur Utama PT IAS Dendi T. Danianto.

Acara ini turut dirangkaikan dengan sesi berbagi bertema “Business Judgment Rule”, yang bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab. Dalam sambutannya, JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Direksi PT IAS kepada Jaksa Pengacara Negara dalam menangani isu-isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mitigasi risiko hukum serta peningkatan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar JAM-Datun.

Kerja sama ini dirancang untuk mendukung PT IAS, yang merupakan anak perusahaan holding BUMN Injourney, dalam mengoptimalkan perannya di sektor aviasi dan pariwisata. PT IAS berkomitmen untuk menerapkan pendekatan Blue, Green, Circular Economy (BGCE) sesuai kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pendekatan ini mencakup pembangunan infrastruktur hijau serta penguatan rantai pasok pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam pidatonya, JAM-Datun menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. “Direksi PT IAS dan anak perusahaannya diharapkan dapat menerapkan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan bisnis,” tegasnya.

JAM-Datun juga mengusulkan pelaksanaan pelatihan bersama guna memperkuat kompetensi sumber daya manusia di PT IAS. Langkah ini bertujuan untuk menghadapi tantangan regulasi dan dinamika hukum yang terus berkembang, khususnya di sektor aviasi dan pariwisata.

Komentar