JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2 Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Achmad Santosa, pada Jum’at (16/8/24).
JAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini karena kedua lembaga baik Kejaksaan RI maupun IOJI memiliki concern yang sama yaitu kelestarian lingkungan, khususnya terhadap hutan mangrove di Indonesia.
Pada pertemuan ini disampaikan mengenai peran IOJI untuk melindungi ekosistem mangrove melalui pelestarian hutan mangrove. Selain itu dibahas juga mengenai penanganan perkara komoditas timah oleh Kejaksaan melalui Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
CEO IOJI mengapresiasi dan mendukung penuh penanganan perkara lingkungan hidup yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik dari jajaran JAM PIDSUS yakni perkara komoditas timah yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.
“Kebijakan untuk menghitung kerugian negara dari kerusakan lingkungan yang timbul dari suatu tindak pidana merupakan terobosan sangat baik. Kami mendukung penuh langkah-langkah penyidikan dari Kejaksaan Agung, salah satunya yang kami harapkan adalah penggunaan Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam menerapkan pasal-pasalnya,” ujar CEO IOJI.
Komentar