Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk, Bareskrim Sita 8 Kg Sabu

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara.

Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8 kilogram dan 24 sachet zat adiktif “happy water” yang diduga berasal dari sindikat Malaysia. Operasi penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso selaku Dirtipidnarkoba mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Subdit IV tentang adanya rencana penyelundupan narkotika ke wilayah Pulau Rupat. Informasi tersebut diterima pada Senin, 9 Juni 2025, dan langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi gabungan.

“Begitu informasi masuk, tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemantauan intensif,” ujar Brigjen Eko saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, tim Subdit IV kemudian menggandeng petugas dari Bea Cukai Dumai dan Kanwil Riau. Tim gabungan ini melakukan operasi senyap selama beberapa hari di Pulau Rupat hingga akhirnya pada Kamis siang pukul 12.55 WIB, mereka mengidentifikasi dua orang target yang mengendarai mobil dengan membawa dua ransel mencurigakan berwarna hitam dan biru.

Kedua pelaku, berinisial IVM (22 tahun) dan ESI (44 tahun), diamankan setelah kendaraan mereka dihentikan di kawasan Dumai Barat. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tas ransel tersebut berisi sabu-sabu dengan total berat sekitar 8 kilogram serta 24 sachet “happy water”, zat narkotika cair yang mulai marak beredar di kalangan pengguna.

“Sabu ini dikirim menggunakan speedboat dari Malaysia dan masuk lewat Pulau Rupat. Kemudian dijemput oleh kedua pelaku yang menggunakan mobil,” jelas Eko.

Saat diinterogasi, para tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang yang mereka kenal dengan nama Marianto, yang disebut-sebut berada di wilayah Madura. Saat ini, penyidik tengah mendalami informasi tersebut dan memburu identitas serta keberadaan tokoh kunci tersebut.

Barang bukti beserta dua tersangka kini telah diamankan dan dibawa ke markas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat memastikan penyelidikan akan terus diperluas untuk menelusuri jalur distribusi dan jaringan lain yang terkait.

“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membongkar jaringan internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan,” tutup Brigjen Eko.

Komentar