JurnalPatroliNews – Aceh – Dalam operasi besar-besaran, Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan Thailand dan Malaysia, dengan menyita 226 kilogram sabu dan 1,2 ton ganja sebagai barang bukti.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan selama tahun 2024,” kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkoba di Mapolda Aceh, Selasa (6/8).
Menurut Irjen Kartiko, keberhasilan ini dicapai berkat kerjasama antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Aceh, serta dukungan dari Polres dan Polresta di wilayah tersebut.
Tak hanya menyita narkoba, Polda Aceh juga berhasil menangkap 12 tersangka yang terdiri dari 11 pria dan 1 wanita.
“Jumlah pengungkapan kasus narkoba tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” tambah Kartiko.
Kapolda Aceh menekankan bahwa wilayah Aceh sering menjadi pintu masuk utama peredaran narkoba. Oleh karena itu, Polda Aceh bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba.
“Biasanya, narkoba yang masuk ke Aceh akan disebarkan ke provinsi lain seperti Sumatera Utara, Lampung, dan Jakarta. Namun, beberapa di antaranya juga tersebar di Aceh,” jelas Kartiko.
Dalam pemusnahan barang bukti, ganja dibakar, sementara sabu dihancurkan dengan cara direbus bersama air raksa, air aki, dan campuran kimia lainnya.
Komentar