JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengecam keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Rudy Soik oleh Komisi Kode Etik Polri. Keputusan tersebut dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT, yang didampingi oleh Ditreskrimsus Polda NTT sebagai wakil ketua, serta Komisaris Polisi Nicodemus Ndoloe.
Rudy Soik merupakan seorang polisi yang telah berhasil menangani berbagai kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, keberhasilannya dalam memberantas kejahatan ini membuatnya kerap berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bisnis perdagangan orang, yang merasa terancam dengan aksinya.
Akibatnya, Rudy Soik dipindahkan ke bagian lain karena dianggap mengganggu bisnis ilegal “Bajual Manusia.” Dalam upayanya mengungkap kasus-kasus ini, Rudy sering kali tidak memperhitungkan adanya oknum-oknum yang membackup kegiatan ilegal tersebut.
Tindakan Rudy yang dianggap merugikan kelompok-kelompok tersebut akhirnya menyeretnya ke sidang etik, yang berujung pada keputusan pemberhentian tidak hormat.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan, “Ini merupakan kemunduran bagi institusi penegakan hukum. Seharusnya, polisi seperti Rudy Soik yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar harus diapresiasi, bukan dihukum. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam mengungkap perdagangan orang di NTT.” ujar Saraswati dalam keterangan rilisnya, Sabtu (12/10/24).
Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan keputusan tersebut. “Rudy memiliki rekam jejak yang baik sebagai anggota Kepolisian. Pemberhentian dengan tidak hormat seharusnya hanya diberikan kepada polisi yang melakukan pelanggaran berat. Apa pelanggaran yang dia lakukan sehingga layak mendapatkan hukuman ini? Saya berharap tim Etik Kepolisian mengevaluasi keputusan ini secara lebih teliti,” ujarnya.
Ketua Harian JarNas Anti TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, juga menyatakan penyesalannya terhadap tindakan Polda NTT dan menegaskan bahwa JarNas Anti TPPO akan mendukung Rudy Soik dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Kami akan mengirimkan surat kepada Kapolri terkait keputusan ini,” tegasnya.
Komentar