JurnalPatroliNews – Jakarta,- Bak bola panas, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) terus bergulir. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyatakan, bahwa Pemilu Presiden-Wakil Presiden sudah jelas, akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Ia memerintahkan kepada jajaran Menterinya, agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa jadwal Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan.
“Saya kira sudah jelas semuanya, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” ujar Jokowi, dalam pengantar rapat persiapan Pemilu dan Persiapan Pilkada serentak 2024, dikutip dari Youtube Sekretariat Negara, Minggu (10/4/22).
Presiden menegaskan, hal ini mesti disampaikan kepada masyarakat, agar tidak muncul Spekulasi yang menyebut, Pemerintah sedang melakukan upaya penundaan Pemilu, maupun memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Ia mengatakan, Jadwal Pemilu dan Pilkada sudah jelas. Di sisi lain, tahapan Pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni mendatang. Ia pun berharap, Jangan ada lagi Spekulasi soal penundaan Pemilu maupun perpanjangan jabatan Presiden.
“Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul Spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat, bahwa Pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau Spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden atau yang berkaitan dengan soal 3 periode,” jelasnya.
Komentar