JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait rencana penambahan jumlah menteri dalam kabinet yang akan dipimpin oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Prabowo.
“Ini adalah hak prerogatif presiden terpilih. Kenapa harus ditanyakan kepada saya? Lebih baik tanyakan langsung kepada presiden yang terpilih,” ungkap Jokowi di kawasan Pergudangan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa presiden terpilih memiliki mandat dari rakyat, sehingga berhak untuk menentukan kebijakan kabinetnya sendiri.
Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Menjelang akhir kepemimpinannya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah penghapusan batas maksimum jumlah kementerian.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo (Bamsoet), pernah mengungkapkan dalam sebuah pertemuan santai bahwa jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran diperkirakan akan bertambah menjadi 44, dibandingkan dengan 34 menteri yang ada di era Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat membuka Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9/2024). Ia menyapa para hadirin dengan humor mengenai menteri, termasuk menyebut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Viva Yoga.
Bamsoet berharap anggota DPR bisa mendapatkan kesempatan untuk menjabat sebagai menteri, sehingga dapat merasakan pengalaman baru. “Karena jumlah menteri nanti dari 34 menjadi 44. Semoga kawan-kawan di DPR bisa merasakan tantangan sebagai eksekutif dan mungkin merasakan kritik dari rekan-rekan mereka,” tambahnya.
Namun, ia menekankan bahwa jumlah pasti kementerian di bawah Prabowo-Gibran masih dalam tahap pembicaraan dan saat ini hanyalah isu yang beredar.
Komentar