JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memberikan pernyataan tegas terkait meningkatnya kasus judi online di Indonesia. Dalam pidato yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6/2024), Jokowi mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline.
“Secara khusus saya ingin sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi melalui siaran Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Jokowi menyoroti dampak negatif dari judi online yang telah memakan banyak korban. Ia mengingatkan masyarakat bahwa sebaiknya uang digunakan untuk menabung atau dijadikan modal usaha. “Lebih baik jika ada rezeki, tabunglah uang tersebut atau gunakan untuk usaha. Banyak kasus di mana harta benda habis terjual, pasangan bercerai, bahkan terjadi tindak kejahatan dan kekerasan akibat judi, dan tidak sedikit yang berakhir dengan korban jiwa,” jelasnya.
Jokowi menekankan bahwa judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan. “Judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, keluarga, maupun anak-anak kita,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menutup 2,1 juta situs judi online dan dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat pemberantasan judi online.
Komentar