Jokowi Pilih 9 Pansel Capim KPK 2024-2029, Ini Harapan Agus Rahardjo!

“Menjadi keluhan saya waktu saya awal-awal mimpin KPK, justru Di dalam KPK yang saya hadapi waktu baru baru memimpin itu, terlalu banyaknya yang bekerja di KPK itu berafiliasi dengan orang luar,” tuturnya.

Tak kalah penting, lanjut Agus, KPK di masa depan terus memanfaatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam menindak kasus-kasus korupsi.

“Saya juga berharap, LHKPN nanti jadi ukuran-ukuran kita menindak para pejabat pejabat kita. Karena salah satu tugas yang saya kurang bisa mem-follow up baik itu adalah laporan dari PPATK. Banyak sekali laporannya dan kita kekurangan orang untuk mendalami itu,” tandasnya.

Komentar