Jokowi Tunjuk Ma’ruf Amin Sebagai Presiden Sementara


JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2024 mengenai Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden pada (16/7/2024).

Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemerintahan selama Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Persatuan Emirat Arab (PEA) dari tanggal 16 hingga 17 Juli 2024. Selama masa kunjungan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas harian presiden.

Selain itu, jika selama periode tersebut diperlukan pengambilan kebijakan baru yang mendesak, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden harus terlebih dahulu berkonsultasi dan memperoleh persetujuan dari presiden.

Penugasan ini berakhir saat presiden kembali ke tanah air, dan Wakil Presiden harus melaporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.

Presiden Jokowi tiba di PEA pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 waktu setempat. Ketibaannya disambut langsung oleh Presiden PEA, Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).

Dari Bandara Internasional Zayed, Jokowi beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya menginap selama kunjungan di Abu Dhabi. Sepanjang perjalanan dari bandara menuju hotel, jalanan Abu Dhabi dihiasi dengan bendera Indonesia dan PEA.

Dalam kunjungan kenegaraan ini, Jokowi dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden MBZ di Qasr Al Watan, Abu Dhabi, pada Rabu, 17 Juli 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara, terutama di bidang ekonomi dan investasi.

Komentar