Kantor Presiden Jokowi di IKN Dinamai ‘Istana Garuda’


JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa gedung kantor presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dikenal sebagai Istana Garuda. Sementara itu, kompleks Istana Kepresidenan akan disebut sebagai Istana Negara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan nama untuk istana-istana tersebut. Terdapat Istana Garuda dan Istana Negara.

“Kemudian beliau menyampaikan ini Istana Garuda, bukan kantor presiden. Tapi Istana Garuda yang di bawah itu Istana Negara,” kata Basuki usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Garuda, Nusantara, Senin (29/7/2024).

Istana Negara adalah bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Jokowi, terletak di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Sementara itu, Istana Garuda terletak di belakang Istana Negara pada dataran yang lebih tinggi dan berfungsi sebagai kantor presiden.

Desain garuda di IKN dirancang oleh I Nyoman Nuarta. Pemasangan bilah terakhir, yaitu ke 4.650, dilakukan di Sayap Barat pada 22 Juli 2024.

Pada hari pertama Jokowi berkantor di IKN, terdapat dua agenda, yaitu menerima jajaran Otorita IKN dan menerima Forkopimda Kalimantan Timur.

Komentar