JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih tak memberikan jawaban tegas saat ditanya soal wacana Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengalihkan sebagian anggaran TNI dan Polri untuk menaikkan gaji hakim. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Sigit hanya melempar senyum lebar.
“Waduh, susah jawabnya,” ujar Sigit sambil tersenyum, Kamis sore, 12 Juni 2025.
Komentar singkat tersebut dilontarkannya dalam sesi tanya jawab setelah acara pelepasan para pekerja yang sebelumnya terdampak PHK dan kini kembali dipekerjakan di tempat baru. Acara itu digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam penanganan isu ketenagakerjaan.
Di panggung, Sigit tampak didampingi oleh Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden Serikat Pekerja Said Iqbal, serta Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. Saat pertanyaan terkait pemotongan anggaran disampaikan, Sigit terlihat sempat melirik ke arah para pendampingnya, kemudian tertawa kecil.
“Itu mah bercanda,” ujarnya sambil tertawa, sebelum melangkah turun dari panggung dan mengakhiri sesi tanya jawab.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan secara terbuka rencananya untuk memotong alokasi anggaran institusi TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan hakim. Hal tersebut ia sampaikan dalam momen pelantikan calon hakim di Mahkamah Agung.
“Kalau perlu saya akan kurangi anggaran TNI dan Polri,” tegas Prabowo saat itu, dengan disaksikan langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri.
Faktanya, sebelum pernyataan Presiden tersebut, institusi Polri telah mengalami pengurangan anggaran cukup signifikan. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, anggaran Polri tahun 2025 dipangkas hingga Rp20,58 triliun — atau sekitar 16,26 persen dari total anggaran yang sebelumnya disetujui.
Semula, Polri dijatah dana sebesar Rp126,62 triliun. Alokasi itu mencakup belanja pegawai Rp59,44 triliun (46,95 persen), belanja barang Rp34,07 triliun (26,91 persen), serta belanja modal Rp33,09 triliun (26,14 persen). Namun setelah dilakukan pemangkasan, alokasi untuk belanja barang menyusut drastis menjadi Rp6,68 triliun (19,62 persen), sementara belanja modal turun menjadi Rp13,9 triliun atau 42 persen dari pagu awal.
Komentar