JurnalPatroliNews – Jakarta – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan penghalangan penyidikan terkait Harun Masiku. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.
“KPK perlu segera memanggil dan memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal ini penting untuk memastikan keterangan Hasto dapat mengungkap perannya, baik terkait dugaan suap terhadap komisioner KPU maupun tindakan penghalangan penyidikan,” ujar Yudi kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).
Yudi juga menekankan bahwa pemeriksaan tersangka adalah bukti nyata KPK telah memiliki alat bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. “Pemanggilan ini juga menjadi bukti keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini dan menjaga kepercayaan publik,” imbuhnya.
Tambahan Informasi:
Penangkapan Harun Masiku Masih Jadi Sorotan
Kasus Harun Masiku yang mencuat sejak awal 2020 hingga kini terus menjadi perhatian publik. Harun, yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW), hingga kini masih buron. Keberadaannya terus menjadi teka-teki, meskipun KPK beberapa kali menyatakan tengah melakukan pencarian.
Tanggapan PDIP
PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan ini. Namun, sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah membantah terlibat dalam kasus suap tersebut. Ia menegaskan bahwa semua proses hukum harus dihormati, termasuk dugaan yang dialamatkan kepadanya.
Dukungan Masyarakat Sipil
Sejumlah aktivis anti-korupsi juga mendukung desakan Yudi agar KPK lebih tegas dalam menangani kasus yang menyangkut nama besar partai politik. Mereka menilai langkah ini sebagai ujian integritas bagi lembaga antirasuah untuk menunjukkan keberpihakannya pada hukum, tanpa pandang bulu.
Kasus ini dipandang sebagai salah satu ujian besar bagi KPK dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah KPK mampu menuntaskan kasus Harun Masiku dan semua pihak yang terlibat? Publik masih menunggu dengan harapan besar.
Komentar