Evaluasi SPIP 2025 Digelar, JAM-Pengawasan Pastikan Tak Ada Celah Korupsi!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono secara resmi membuka rangkaian kegiatan Kick Off Meeting Penyelenggaraan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan yang digelar secara virtual pada Selasa, 3 Juni 2025 ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Evaluasi SPIP ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal, yang menggarisbawahi pentingnya integrasi sistem pengendalian intern dan manajemen risiko sebagai bagian dari 25 indeksasi utama yang wajib diterapkan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan. Pendekatan ini mendasarkan pada kerangka Three Lines of Defense dalam penguatan sistem kepatuhan internal.

Dalam sambutannya, Rudi Margono menekankan bahwa SPIP Terintegrasi bertumpu pada tiga indikator utama, yaitu:

  1. Maturitas SPIP – yang mengukur kedewasaan struktur dan proses pengendalian internal, termasuk akuntabilitas pelaporan, perlindungan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan hukum.
  2. Manajemen Risiko Indeks (MRI) – sebagai tolok ukur atas efektivitas penerapan kebijakan manajemen risiko di lingkungan Kejaksaan.
  3. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) – yang mengukur progresivitas dan ketangguhan sistem pencegahan korupsi di internal organisasi.

Mengacu pada Laporan Hasil Pengawasan Nomor: PE.09.02/LHP-237/D202/2/2024 tertanggal 31 Desember 2024, Kejaksaan Agung dinilai telah berhasil merumuskan indikator kinerja dan menyusun strategi organisasi yang relevan. Meski demikian, JAM-Pengawasan menilai bahwa pengendalian internal yang telah dibangun masih memerlukan optimalisasi untuk memberikan jaminan pencapaian tujuan organisasi secara menyeluruh.

“Evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan landasan penting dalam memperkuat budaya kepatuhan, efektivitas pengawasan, dan integritas kelembagaan,” ujar Rudi Margono.

Ia menambahkan, kegiatan evaluasi akan melibatkan seluruh satuan kerja Kejaksaan secara aktif melalui proses penilaian mandiri dan pembinaan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarunit dan membentuk sistem pengawasan yang lebih responsif terhadap potensi risiko.

Dengan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun institusi penegak hukum yang berdaya saing, adaptif, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas publik.

Komentar