Kejagung Minta TNI Kawal Kantor, Muncul Dugaan Tengah Usut Pejabat Tinggi Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta bantuan pengamanan dari unsur TNI memunculkan berbagai spekulasi, salah satunya dugaan bahwa tengah ada penyidikan kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi di tubuh Kepolisian RI (Polri).

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, langkah tak biasa ini menandakan kemungkinan Kejaksaan merasa tak sepenuhnya nyaman jika keamanan diserahkan kepada Polri.

“Ini bisa jadi sinyal bahwa Kejaksaan ingin menghindari potensi intervensi dari pihak kepolisian. Karena bagaimanapun, kedua lembaga memiliki kewenangan dalam penanganan perkara korupsi,” ujar Saiful, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menduga, pilihan untuk menggandeng TNI dalam pengamanan kantor Kejaksaan berkaitan dengan keinginan menjaga independensi saat menangani kasus-kasus sensitif yang mungkin bersinggungan langsung dengan Polri.

“Dalam konteks ini, Kejaksaan bisa saja sedang membongkar perkara yang melibatkan oknum di kepolisian. Maka, demi netralitas proses hukum, lebih aman jika pengamanan dilakukan pihak yang tidak terlibat langsung dalam penegakan hukum pidana seperti TNI,” jelasnya.

Saiful, yang juga pengajar di Universitas Sahid Jakarta, tak menutup kemungkinan bahwa hubungan antara Kejaksaan dan Polri sedang memasuki fase ketegangan terkait penanganan sejumlah perkara besar.

Ia pun mendorong Kejaksaan Agung untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan di balik permintaan pengawalan dari militer tersebut.

“Kalau memang tidak ada gesekan atau kasus sensitif, untuk apa minta pengamanan dari TNI? Atau jangan-jangan memang ada kasus besar yang sedang diselidiki dan melibatkan tokoh penting di Polri?” tandas Saiful.

Komentar