Dugaan Korupsi Digitalisasi! 5 Pejabat Penting Kemendikbudristek Diperiksa Kejagung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

Pada Senin 23 Juni 2025, tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi kunci.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam pernyataan tertulis kepada media.

Kelima saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:

  • NAM, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019–2024
  • AN, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020
  • MS, Kepala Biro Perencanaan
  • FRM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK untuk jenjang SD dan SMP Tahun Anggaran 2020
  • FS, Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan perkara yang tengah berjalan.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan, yang mencakup pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk berbagai jenjang pendidikan. Program ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam perencanaan, pengadaan, dan penggunaan anggaran negara selama tiga tahun pelaksanaannya.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap aktor utama dan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini.

Komentar