Kejagung Telusuri Korupsi Migas Pertamina, 7 Saksi Dipanggil

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk sub holding dan mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang 2018 hingga 2023.

Pada Rabu, 9 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi untuk menggali keterangan dalam perkara yang menjerat tersangka YF dan sejumlah pihak lainnya.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai entitas terkait dalam ekosistem bisnis minyak dan gas, termasuk:

  • RA, Staf Fungsi Crude Oil Supply di PT Kilang Pertamina Minyak Internasional
  • RDF, Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020–2024
  • RH, GA dan QC Lab. di PT Orbit Terminal Merak
  • MTS, Vice President Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga
  • FYP, Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga
  • GM, Senior Manager Commercial Medco E&P Grissik Ltd. periode September 2022
  • SN, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi di Kementerian ESDM

Keterangan para saksi tersebut dibutuhkan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya serius Kejaksaan Agung dalam mengungkap potensi kerugian negara dan aliran dana ilegal dalam tata kelola komoditas strategis nasional.

Seperti diketahui, kasus ini menyeret sejumlah nama penting dan menyorot tata kelola sektor migas yang selama ini rawan akan penyimpangan. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait pun dipastikan akan terus dilakukan dalam waktu dekat.

Komentar