Kejagung Sita Lima Dus Dokumen dari Kantor Ditjen Migas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga ruangan penting di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.

Tiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut adalah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta Sekretaris Ditjen Migas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita lima dus berisi dokumen penting, 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta empat soft file berisi data elektronik.

“Barang-barang yang disita saat ini sedang dalam perjalanan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Harli dalam keterangannya kepada media di Kejagung.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang melibatkan Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.

Harli menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal, di mana tim Kejagung terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat kasus.

“Saat ini, kami masih dalam tahap penyidikan dan berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan, salah satunya melalui langkah penggeledahan ini,” pungkasnya.

Komentar