JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Sebelumnya, kasus ini telah menjerat dua tersangka, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan peningkatan kerugian negara dalam kasus ini. Awalnya, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 400 miliar, namun setelah penghitungan lebih lanjut, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 578.105.411.622,47.
“Seiring perkembangan karena data terus diperbarui oleh penyidik dan penghitungan terus dilakukan oleh BPKP, setelah sembilan perusahaan ini masuk, ternyata kerugiannya lebih dari Rp 400 miliar. Ini sudah final dan riil,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat yang menunjukkan adanya kerugian keuangan negara, sesuai dengan unsur tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. Kesembilan tersangka baru tersebut berasal dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam importasi gula yang merugikan negara.
Daftar 9 Tersangka Baru:
- TWN – Direktur Utama PT AP
- WN – Presiden Direktur Utama PT AF
- AS – Direktur Utama PT SUJ
- IS – Direktur Utama PT MSI
- TSEP – Direktur PT MT
- HAT – Direktur Utama PT DSI
- ASB – Direktur Utama PT KTM
- HFH – Direktur Utama PT BMM
- IS – Direktur PT PDSU
Kesembilan tersangka dikenai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020.
Abdul Qohar mengungkapkan bahwa dari sembilan tersangka, tujuh orang telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara dua lainnya telah dipanggil namun belum memenuhi panggilan.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi salah satu skandal besar di sektor pangan yang terus mendapat sorotan publik karena dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Komentar