JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirim lima jaksa senior untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
“Dari Kejaksaan ada lima orang (yang mendaftar capim KPK),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Jaksa-jaksa senior yang dikirim termasuk Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kajati Bali Ketut Sumedana, dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.
Harli menjelaskan bahwa sebelum diutus untuk seleksi capim KPK, kelima jaksa tersebut telah melalui proses asesmen oleh pimpinan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa para peserta ini adalah individu yang kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.
“Pimpinan melakukan penilaian dan kemudian merekomendasikan mereka,” tambah Harli.
Sebagai informasi, pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK ditutup pada 15 Juli. Total pendaftar mencapai 525 orang, terdiri dari 318 pendaftar capim dan 207 calon Dewas KPK.
“Sejak pendaftaran dibuka pada 26 Juni 2024 hingga penutupan pada 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, total pendaftar sebanyak 525 orang dengan rincian 318 pendaftar capim, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan,” kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria.
“Jumlah pendaftar calon dewas sebanyak 207 orang, terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam seleksi ini,” lanjut Arif.
Tahap selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK serta Setneg.
Setelah verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka dari 24 Juli hingga 24 Agustus.
Komentar