Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, disebutkan bahwa penyelidikan terkait proyek tol ini dimulai sejak muncul dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak yang berperan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Proyek senilai triliunan rupiah ini seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki akses transportasi di jalur strategis yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah-wilayah lain di Pulau Jawa,” tegasnya.

Namun, penyimpangan yang terjadi justru menyebabkan proyek tersebut diwarnai oleh dugaan tindak pidana yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan.

“Penyidik berupaya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik dari perusahaan konstruksi maupun instansi terkait, akan dimintai pertanggungjawaban atas peran mereka dalam kasus ini,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya juga akan dilakukan dalam waktu dekat, guna memperkuat pemberkasan dan memetakan lebih jelas pola dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

“Harli menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tujuan agar kasus ini dapat segera diselesaikan demi menjaga integritas pembangunan infrastruktur di Indonesia,” pungkasnya.

Komentar