JurnalPatroliNews – Jakarta – Di tengah dorongan besar untuk reformasi sistem peradilan nasional, Kejaksaan RI justru menghadapi tantangan serius dalam bentuk penurunan alokasi anggaran secara signifikan. Hal ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan RI, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin, 7 Juli 2025.
Hadir mewakili Jaksa Agung, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) R. Narendra Jatna menyoroti bahwa pagu indikatif Kejaksaan untuk Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp8,97 triliun, anjlok tajam dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp24,28 triliun. Padahal, kebutuhan riil lembaga mencapai Rp27,49 triliun, menciptakan kekurangan anggaran hingga Rp18,53 triliun.
“Penurunan ini dapat mengganggu efektivitas Kejaksaan sebagai penggerak utama reformasi peradilan dan berisiko terhadap keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional dalam RPJMN serta Asta Cita,” tegas Narendra dalam pemaparannya.
Penyesuaian Strategi dan Usulan Tambahan Anggaran
Menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional 2026, yakni “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, Kejaksaan telah menetapkan arah baru melalui visi sebagai “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”.
Untuk menjawab tantangan anggaran, Kejaksaan mengusulkan tambahan dana Rp18,53 triliun, terdiri dari:
- Rp1,84 triliun untuk Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
- Rp16,68 triliun untuk Program Dukungan Manajemen
Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.
Transparansi dan Kinerja Positif dalam Pengelolaan Keuangan
Meski menghadapi keterbatasan, kinerja keuangan Kejaksaan sepanjang 2024 dinilai solid. Dari pagu Rp19,11 triliun, realisasi anggaran mencapai Rp18,79 triliun atau 98,32%, mencerminkan tata kelola yang efisien dan akuntabel. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun lalu pun melampaui target dengan perolehan Rp2,04 triliun atau 116,47%.
Di sisi lain, aset Kejaksaan per akhir Desember 2024 tercatat Rp91,38 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp90,71 triliun. Sementara untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp9,17 triliun dari pagu total Rp24,43 triliun.
Komitmen DPR untuk Perjuangkan Tambahan Anggaran
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyetujui pagu indikatif 2026 sebesar Rp8,96 triliun, dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tambahan usulan anggaran Kejaksaan sebesar Rp18,53 triliun kepada Badan Anggaran DPR RI, guna disesuaikan dalam pembahasan lanjutan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Komentar