Kejari Badung Gandeng SMK PGRI 2 untuk Rawat Barang Bukti Otomotif, Cetak Kolaborasi Inovatif Pertama di RI

JurnalPatroliNews – Badung, 9 April 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menjalin kerja sama strategis dengan SMK PGRI 2 Badung dalam hal perawatan dan pemeliharaan barang bukti serta barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor. Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar di Aula Satya Adhi Wicaksana, Kejari Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi keterlibatan SMK PGRI 2 yang membuka pintu untuk kolaborasi ini. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk sinergi yang luar biasa antara lembaga hukum dan institusi pendidikan vokasi untuk menjaga kondisi kendaraan yang menjadi barang sitaan maupun rampasan negara tetap dalam kondisi prima.

“Pemeliharaan kendaraan ini penting untuk memastikan keaslian dan nilai ekonomisnya tetap terjaga, baik jika nanti dikembalikan ke pemilik sahnya, maupun dilelang sebagai aset negara. Tata kelola yang baik atas barang bukti sangat mendukung pemulihan aset dan integritas penegakan hukum,” ujar Sutrisno.

Kerja sama ini juga diakui sebagai yang pertama di Indonesia dalam bidang pengelolaan barang bukti oleh lembaga pendidikan. SMK PGRI 2, dengan kompetensi unggul di bidang otomotif, akan mengerahkan siswa-siswinya untuk merawat kendaraan roda dua dan empat yang dikelola oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Badung.

Kepala SMK PGRI 2 Badung, Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd., menyambut antusias kemitraan ini. Ia mengaku terkesan dengan pendekatan humanis Kejari Badung yang melibatkan sekolah dalam upaya edukatif dan praktis semacam ini.

“Kami bangga dipercaya untuk terlibat langsung dalam proses pemeliharaan barang bukti. Anak-anak kami akan mendapatkan pengalaman nyata, sekaligus pemahaman tentang pentingnya menjaga barang negara dan dampak hukum dari kejahatan, termasuk narkotika,” ujarnya.

Kedepannya, siswa SMK juga dijadwalkan untuk ikut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, serta akan dilibatkan dalam program penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan motivasi pengembangan diri di bidang otomotif.

Acara penandatanganan disaksikan oleh para pejabat Kejari Badung, guru pendamping, dan perwakilan siswa. Usai seremoni, dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pemeliharaan kendaraan, termasuk proses pencucian, pengecekan mesin, dan penyetruman aki. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas kendaraan sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Komentar