Kejari Muba Lakukan Geledah Kantor H Alim, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol

Lebih lanjut, penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian investigasi menyeluruh guna mengungkap berbagai praktik ilegal yang merugikan negara. Kejari Muba berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Langkah tegas Kejari Muba ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak. Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatera Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy, menyampaikan apresiasi atas kinerja kejaksaan dalam mengusut dugaan mafia tanah yang melibatkan PT SMB.

“Kami berharap penyelidikan ini dilakukan secara tuntas dan transparan, agar tidak ada kesan tindakan ini hanya sebatas formalitas atau memiliki kepentingan tertentu,” ujar Kenedy.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kasus serupa di perusahaan lain, seperti PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), yang masih satu grup dengan PT SMB. Menurutnya, skema penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyimpangan hukum.

“Kami meminta Kejari Muba untuk memperluas penyelidikan terhadap praktik penguasaan tanah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fadrianto, turut memberikan dukungan terhadap upaya hukum yang sedang dilakukan Kejari Muba. Ia menilai penggeledahan ini merupakan langkah konkret dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan manipulasi dokumen tanah dan praktik KKN.

“Kami sangat mendukung tindakan ini agar kasus mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang dapat diungkap hingga ke akar-akarnya,” kata Fadrianto.

Ia juga menyatakan bahwa Jakor Sumsel akan mengadakan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Muba dalam mengusut kasus ini secara menyeluruh. Menurutnya, laporan terkait mafia tanah di Sumsel telah disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan serius.

“Aksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan tidak pandang bulu dalam memberantas praktik KKN,” tegasnya.

Komentar