JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Brasil tengah bersiap mengambil langkah hukum jika hasil autopsi lanjutan terhadap jenazah Juliana Marins, warga negara mereka yang meninggal di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan adanya unsur kelalaian.
Juliana, yang berusia 26 tahun, ditemukan tak bernyawa setelah empat hari terjebak di kawasan puncak Rinjani pada 21 Juni lalu. Kejadian tragis ini mendorong keluarga untuk meminta penyelidikan ulang atas penyebab kematian.
Taisa Bittencourt dari Kantor Federal Pembela Publik Brasil (DPU) mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan di Brasil untuk menentukan apakah akan membawa kasus ini ke forum hukum internasional.
“Autopsi kedua ini atas permintaan keluarga, karena ada banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kronologi dan penyebab pasti kematian Juliana,” ujar Taisa, seperti dikutip dari Globo.
Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti kelalaian atau pengabaian dari pihak otoritas Indonesia, maka Brasil bisa membawa kasus ini ke lembaga seperti Inter-American Commission on Human Rights (IACHR).
Menurut laporan media Brasil, Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) juga telah mengambil langkah untuk mendampingi proses autopsi ulang dan memastikan perlindungan hukum bagi keluarga korban.
“Analisis medis lanjutan ini penting agar penyebab kematian benar-benar jelas dan keluarga korban mendapatkan haknya sesuai hukum nasional kami,” tulis pernyataan resmi dari AGU.
Dalam insiden ini, proses pencarian terhadap Juliana dilakukan oleh tim gabungan SAR sejak pagi 21 Juni, beberapa jam setelah diduga jatuh sekitar pukul 06.30 WITA. Namun, medan ekstrem dan cuaca yang tidak bersahabat memperlambat evakuasi.
Meski drone dikerahkan untuk membantu pencarian, cuaca berkabut membuat hasilnya tidak maksimal. Juliana akhirnya ditemukan pada 24 Juni dalam kondisi tidak responsif, namun proses evakuasi baru bisa dilakukan keesokan paginya pada Rabu (25/6) pukul 06.00 WITA menggunakan teknik pengangkatan vertikal (lifting).
Pihak keluarga berharap hasil autopsi bisa memberi kejelasan, sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang mungkin bertanggung jawab.
Komentar