JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan dua syarat utama untuk mencairkan anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang sebelumnya diblokir, di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyampaikan bahwa proses pembukaan blokir terhadap anggaran K/L yang mencapai total Rp129 triliun kini mulai dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan pertimbangan tertentu.
“Kami memprioritaskan anggaran untuk K/L yang baru dibentuk maupun yang telah melalui proses restrukturisasi. Fokus kami saat ini mencakup pembiayaan untuk kebutuhan pegawai dan operasional dasar,” ujar Luky dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/6).
Luky menambahkan, syarat kedua untuk membuka blokir adalah jika K/L bersangkutan menjalankan atau mendukung program strategis nasional.
“Blokir juga kami buka bagi kementerian atau lembaga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan agenda prioritas pemerintah, seperti di bidang pendidikan, pembangunan infrastruktur, maupun ketahanan pangan termasuk proyek cetak sawah,” lanjutnya.
Dalam tahun anggaran pertama kepemimpinannya, Presiden Prabowo menetapkan total belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Hingga akhir Mei 2025, realisasinya telah menyentuh angka Rp1.016,3 triliun atau sekitar 28,1 persen dari total anggaran.
Rincian belanja tersebut meliputi Rp694,2 triliun untuk pengeluaran pemerintah pusat—termasuk Rp325,7 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp368,5 triliun untuk pengeluaran non-K/L. Sementara itu, alokasi transfer ke daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp322 triliun, atau setara 35 persen dari pagu anggaran 2025.
Komentar