Kemenkop Kukuhkan Komitmen Antikorupsi Demi Sukseskan Kopdes/Kel Merah Putih

JurnalPatrioliNews – Jakarta – Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi. Langkah ini sekaligus menjadi pondasi penting dalam mendukung kelancaran program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) yang digagas pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, secara tegas menyerukan pentingnya menjaga integritas, khususnya dalam menyambut mandat besar dari Presiden Prabowo Subianto: membentuk 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih. Ia mengingatkan bahwa tugas ini penuh tantangan dan berisiko tinggi jika tidak diawasi dengan ketat.

“Jangan sampai ada yang tergoda untuk menyalahgunakan kewenangan. Kita sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk memastikan program ini dijalankan secara bersih. Jangan main-main!” tegas Budi Arie saat memberi arahan dalam pertemuan bertema “Integritas dan Komitmen Bersama: Membangun Kopdes/Kel Merah Putih Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (11/6).

Menkop juga menyoroti besarnya anggaran yang akan digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Dengan dana mencapai ratusan triliun rupiah, pengawasan menjadi mutlak agar tidak muncul celah penyimpangan.

Ia mengingatkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari tanggung jawab sejarah, mengingat koperasi selama ini sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi nasional namun kerap terpinggirkan.

“Kita sedang memperjuangkan marwah koperasi. Ini bukan pekerjaan ringan, melainkan momentum penting bagi Kemenkop dan seluruh insan koperasi untuk membuktikan bahwa kita bisa,” tegasnya.

Tahapan awal pembentukan Kopdes/Kel disebut hampir rampung, dengan 79.743 unit telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Atas pencapaian ini, Budi Arie memberikan apresiasi kepada seluruh tim, terutama para koordinator wilayah yang bekerja tanpa mengenal lelah.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan yang sesungguhnya baru akan dimulai pada tahap pengoperasian koperasi. “Fase pembentukan itu baru permulaan. Yang lebih berat adalah memastikan koperasi-koperasi ini benar-benar berjalan dan memberikan manfaat riil,” ujarnya.

Agar fase operasional tidak tergelincir, Budi Arie menekankan tiga elemen krusial: pertama, adanya regulasi yang tegas dan tidak multitafsir; kedua, mitigasi risiko yang cepat dan tepat; dan ketiga, penggunaan sistem digitalisasi yang terintegrasi.

Dengan ketiga pendekatan tersebut, Menkop optimis bahwa Kopdes/Kel Merah Putih mampu menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi desa serta menciptakan keadilan sosial berbasis koperasi.

“Kalau kita bisa mengelola ini dengan baik, maka perubahan besar di masyarakat desa akan terjadi. Koperasi bisa menjadi jalan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang selama ini kita dambakan,” pungkasnya.

Komentar